Selasa, 11 Juni 2013
PENGOLAHAN DAN PEMUSNAHAN LIMBAH B3
PENGOLAHAN LIMBAH B3
Pengelolaan Limbah yang ada pada industri merupakan suatu kesatuan yang
tidak dapat dipisahkan dalam totalitas sistem manajemen perusahaan.
Dimana peraturan dan per-Undang-Undangan yang berlaku di Indonesia,
limbah cair maupun padatan terkandung didalamnya Bahan Berbahaya Baracun
(B3) yang dihasilkan dari sisa produksi harus dikelola sesuai dengan
ketentuan dan ketetapannya. PT. Putra Garam Indonesia yang telah bekerja sama dengan PT. Tenang Jaya Sejahtera dan PT. Putra Restu Ibu Abadi sebagai perusahaan pengangkutan dan
pengumpul yang direkomendasikan pemerintah secara baik Dan Berikut
merupakan jasa yang ditangani oleh PT. Tenang Jaya Sejahtera :
Sesuai dengan rekomendasi Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup SK
Nomor: 30 Tahun 2012, SK Nomor: 49 Tahun 2013, SK Nomor: 50 Tahun 2013
mengenai penyimpanan, pengumpulan dan izin pemanfaatan sisa limbah
beracun B3, pemusnahan (Incinerator) yang berisi :
PENYIMPANAN DAN PENGUMPULAN LIMBAH B3
Jenis Limbah B3 yang dapat disimpan dan dikumpulkan :
Fly Ash dan Bottom Ash
Steel Slag dan Iron Slag
Paint Sludge dan Sludge IPAL
Tinta dan Toner Bekas
Sand Faundry
Dust Grinding
Dust Casting
Furnace Slag
Scrap terkontaminasi limbah B3
Oli Bekas dan Spent Oil Coolant
Minyak Kotor
Solvent dan Larutan bekas
Kain majun bekas
PENGOLAHAN LIMBAH B3 (FASA CAIR)
Jenis Limbah Cair yang bisa ditangani :
Spent Water Coolant
Pelarut dan Larutan bekas
Jenis limbah cair Lainnya
PEMANFAATAN LIMBAH B3 (FASA PADAT)
Lokasi kegiatan :
Jenis limbah yang dapat dimanfaatkan :
Fly Ash & Bottom Ash
Sand Faundry/ Blasting
Dust Casting, Dust Grinding/Collector
Furnace Slag/Dross
Sludge (Paper Sludge, Paint Sludge, Platting Sludge dan Sludge yang
mengandung logam berat/IPAL)
Senin, 10 Juni 2013
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
PT. Putra Garam Indonesia adalah sebuah perusahaan professional yang berdiri di Kabupaten Mojokerto Jawa-Timur, yang bergerak dibidang Jasa Pengangkutan, Pengolahan, dan pemanfaatan Limbah B3 dan Limbah Non B3. PT. Putra Garam Indonesia telah bekerjasama dengan PT. Tenang Jaya Sejahtera dan PT. Putra Restu Ibu Abadi dan pemanfaat lain yang mempunyai Ijin dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) yang merupakan salah satu Pusat pengolahan dan pemanfaatan limbah B3 dan Limbah Non B3.
Dan sekarang ini kami sedang mengembangkan usaha yang telah kami
geluti sebelumnya, Saat ini dengan meningkatnya penggunaan bahan
berbahaya dan beracun pada berbagai kegiatan perindustrian,
pertambangan, kesehatan, rumah tangga dan kegiatan lainnya dan
meningkatnya upaya pengendalian pencemaran udara, air yang menghasilkan
lumpur/ sludge atau debu yang berbahaya dan beracun, semua ini
berdampak terhadap kehidupan manusia.
Kami sebagai penyedia jasa angkutan (transporter) bekerjasama
dengan penghasil, pengumpul, pemanfaat, pemusnahan bersama-sama
membantu program pemerintah khususnya bidang pengelolaan lingkungan sesuai
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 18 Tahun 1999 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 85 Tahun 1999 tetang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Keputusan Kepala
Bapedal No. Kep-02/Bapedal/09/1995 tentang Dokumen Limbah Bahan
Berbahaya serta Keputusan Kepala Bapedal No. Kep-05/Bapedal/09/1995
tentang Simbol dan Label Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Surat
Kementerian Lingkungan Hidup RI No.B-8163/DEP.IV/LH/11/2013 tentang
Rekomendasi Izin Pengangkutan Barang Berbahaya dan Beracun.
MISI PT. Putra Garam Indonesia
- Sebagai sarana untuk mendukung dan mewujudkan salah satu program pemerintah yaitu peduli lingkungan.
- Menjalin dan menjaga hubungan kerjasama yang saling menguntungkan dengan segala pihak baik instansi pemerintah maupun swasta.
- Memajukan kerjasama antara tenaga ahli senior yang sarat dengan pengalaman dengan para tenaga-tenaga ahli muda yang penuh kreatifitas dan inovasi.
- Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menyelesaikan setiap kepercayaan dan tugas yang diemban dengan hasil kerja yang tepat waktu dan mutu terjaga
- Dalam jangka panjang diharapkan dapat mencapai skala perusahaan besar dan bertaraf Internasional.
ALAMAT PERUSAHAAN
ยท Kantor
Dusun Ngares Kidul RT. 12/RW. 05 Kec. Gedeg Kab. Mojokerto Jawa-Timur
Telp : 0321-3716434 / 085648936999
e-mail : pt.putragaram@gmail.com
Langganan:
Postingan (Atom)