Selasa, 11 Juni 2013

PENGOLAHAN DAN PEMUSNAHAN LIMBAH B3

PENGOLAHAN LIMBAH B3 Pengelolaan Limbah yang ada pada industri merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam totalitas sistem manajemen perusahaan. Dimana peraturan dan per-Undang-Undangan yang berlaku di Indonesia, limbah cair maupun padatan terkandung didalamnya Bahan Berbahaya Baracun (B3) yang dihasilkan dari sisa produksi harus dikelola sesuai dengan ketentuan dan ketetapannya. PT. Putra Garam Indonesia yang telah bekerja sama dengan PT. Tenang Jaya Sejahtera dan PT. Putra Restu Ibu Abadi sebagai perusahaan pengangkutan dan pengumpul yang direkomendasikan pemerintah secara baik Dan Berikut merupakan jasa yang ditangani oleh PT. Tenang Jaya Sejahtera : Sesuai dengan rekomendasi Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup SK Nomor: 30 Tahun 2012, SK Nomor: 49 Tahun 2013, SK Nomor: 50 Tahun 2013 mengenai penyimpanan, pengumpulan dan izin pemanfaatan sisa limbah beracun B3, pemusnahan (Incinerator) yang berisi : PENYIMPANAN DAN PENGUMPULAN LIMBAH B3 Jenis Limbah B3 yang dapat disimpan dan dikumpulkan : Fly Ash dan Bottom Ash Steel Slag dan Iron Slag Paint Sludge dan Sludge IPAL Tinta dan Toner Bekas Sand Faundry Dust Grinding Dust Casting Furnace Slag Scrap terkontaminasi limbah B3 Oli Bekas dan Spent Oil Coolant Minyak Kotor Solvent dan Larutan bekas Kain majun bekas PENGOLAHAN LIMBAH B3 (FASA CAIR) Jenis Limbah Cair yang bisa ditangani : Spent Water Coolant Pelarut dan Larutan bekas Jenis limbah cair Lainnya PEMANFAATAN LIMBAH B3 (FASA PADAT) Lokasi kegiatan : Jenis limbah yang dapat dimanfaatkan : Fly Ash & Bottom Ash Sand Faundry/ Blasting Dust Casting, Dust Grinding/Collector Furnace Slag/Dross Sludge (Paper Sludge, Paint Sludge, Platting Sludge dan Sludge yang mengandung logam berat/IPAL)

Senin, 10 Juni 2013

PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
     PT. Putra Garam Indonesia adalah sebuah perusahaan professional yang berdiri di Kabupaten Mojokerto Jawa-Timur, yang bergerak dibidang Jasa Pengangkutan, Pengolahan, dan pemanfaatan Limbah B3 dan Limbah Non B3.  PT. Putra Garam Indonesia telah bekerjasama dengan PT. Tenang Jaya Sejahtera dan PT. Putra Restu Ibu Abadi dan pemanfaat lain yang mempunyai Ijin dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) yang merupakan salah satu Pusat pengolahan dan pemanfaatan limbah B3 dan Limbah Non B3.
     Dan sekarang ini kami sedang mengembangkan usaha yang telah kami geluti sebelumnya, Saat ini dengan meningkatnya penggunaan bahan berbahaya dan beracun pada berbagai kegiatan perindustrian, pertambangan, kesehatan, rumah tangga dan kegiatan lainnya dan meningkatnya upaya pengendalian pencemaran udara, air yang menghasilkan lumpur/ sludge atau debu yang berbahaya dan beracun, semua ini berdampak terhadap kehidupan manusia.
     Kami sebagai penyedia jasa angkutan (transporter) bekerjasama dengan penghasil, pengumpul, pemanfaat, pemusnahan bersama-sama membantu program pemerintah khususnya bidang pengelolaan lingkungan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 85 Tahun 1999 tetang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Keputusan Kepala Bapedal No. Kep-02/Bapedal/09/1995 tentang Dokumen Limbah Bahan Berbahaya serta Keputusan Kepala Bapedal No. Kep-05/Bapedal/09/1995 tentang Simbol dan Label Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Surat Kementerian Lingkungan Hidup RI No.B-8163/DEP.IV/LH/11/2013 tentang Rekomendasi Izin Pengangkutan Barang Berbahaya dan Beracun.
 MISI PT. Putra Garam Indonesia
  • Sebagai sarana untuk mendukung dan mewujudkan salah satu program pemerintah yaitu peduli lingkungan.
  • Menjalin dan menjaga hubungan kerjasama yang saling menguntungkan dengan segala pihak baik instansi pemerintah maupun swasta.
  • Memajukan kerjasama antara tenaga ahli senior yang sarat dengan pengalaman dengan para tenaga-tenaga ahli muda yang penuh kreatifitas dan inovasi.
  • Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menyelesaikan setiap kepercayaan dan tugas yang diemban dengan hasil kerja yang tepat waktu dan mutu terjaga
  • Dalam jangka panjang diharapkan dapat mencapai skala perusahaan besar dan bertaraf Internasional.
ALAMAT PERUSAHAAN
·         Kantor
Dusun Ngares Kidul RT. 12/RW. 05 Kec. Gedeg Kab. Mojokerto Jawa-Timur
Telp           : 0321-3716434 / 085648936999
e-mail        : pt.putragaram@gmail.com